
Jakarta, carolinabeachfamilycampground Indonesia
—
Kebijakan pajak sayonara turis
Jepang
mulai berlaku hari ini, 1 Juli 2026. Ini merupakan tarif pajak keberangkatan bagi seluruh
turis
internasional yang meninggalkan Jepang melalui jalur udara maupun laut.
Mengutip
Timeout
, tarif yang mulai diperkenalkan pada 2019 ini, tadinya senilai ¥1.000 atau sekitar Rp110 ribu. Per 1 Juli, tarif ini naik tiga kali lipat menjadi ¥3.000 atau Rp330 ribu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kebijakan ini muncul karena melonjaknya jumlah turis asing yang datang ke Jepang. Negeri Sakura tersebut mencatat ada sekitar 42,7 juta turis internasional pada 2025 lalu. Ini merupakan periode tersibuk dalam sejarah pariwisata Jepang.
Pemerintah Jepang menilai, kenaikan pajak ini diperlukan untuk mendukung pengembangan infrastruktur wisata. Selain itu, dananya akan digunakan untuk mengatasi berbagai dampak wisata berlebihan atau overtourism.
Biaya lain yang ikut meningkat
Mengutip
Japan Times
, selain visa wisata, Pemerintah Jepang juga menaikkan berbagai biaya administrasi terkait izin tinggal bagi warga negara asing.
Untuk perpanjangan atau perubahan status tinggal, berubah dari semula ¥6.000 (Rp660 ribu) menjadi ¥10.000-Rp70.000 (sekitar Rp1,1 juta-Rp7,7 juta).
Lalu biaya untuk pengajuan permanent residency (PR), naik dari semula ¥10.000 (Rp1,1 juta) menjadi ¥200.000-¥300.000 (sekitar Rp22 juta-Rp33 juta).
Terkait visa, biayanya juga ikut meningkat. Visa masuk tunggal atau single-entry visa) naik dari sekitar ¥3.000 (Rp330 ribu) menjadi ¥15.000 (Rp1,6 juta).
Ini artinya turis harus membayar biaya yang lima kali lebih mahal dibandingkan sebelumnya. Adapun biaya visa multiple-entry juga mengalami kenaikan dari ¥6.000 atau sekitar Rp660 ribu menjadi ¥30.000 (sekitar Rp3,3 juta).
Kenaikan biaya ini membuat tarif administrasi imigrasi Jepang sebagai salah satu yang paling tinggi dibandingkan sebelumnya.
Mengapa tarif pajak meningkat?
Menurut
Timeout
, pajak sayonara tidak semata untuk menambah pemasukan negara. Rencananya, Pemerintah Jepang akan mengalokasikan dana yang terkumpul untuk meningkatkan kualitas layanan pariwisata.
Dana ini akan digunakan untuk menambah jumlah gerbang pemeriksaan otomatis berbasis pengenalan wajah di bandara dan pelabuhan untuk mempercepat proses imigrasi.
Pajak sayonara juga akan dipakai untuk mendanai pelestarian situs bersejarah, pengembangan layanan informasi wisata digital, dan promosi destinasi yang belum terlalu ramai turis.
Dengan promosi destinasi ‘hidden gem’ tersebut, Jepang berharap turis mancanegara tidak hanya berkumpul di kota-kota populer, seperti Tokyo, Kyoto, dan Osaka.
Selain kenaikan tarif, ada hal lain yang perlu jadi perhatian turis juga, yakni aturan kebersihan di Tokyo. Pemerintah Kota Tokyo membuat kampanye “If You Throw Trash, You Lose Cash.”
Kampanye ini dibuat untuk mengurangi masalah sampah yang makin meningkat akibat tingginya kunjungan turis.
Di kawasan Shibuya, misalnya, orang yang tertangkap basa membuang sampah sembarangan, dapat dikenakan denda sebesar ¥2.000 (Rp220 ribu). Pembayaran denda bisa dilakukan dengan uang tunai, kartu, atau kode QR.
Dengan adanya aturan baru terkait kebersihan di Kota Tokyo dan tarif baru untuk turis Jepang, Anda perlu mempersiapkan liburan ke Negeri Sakura dengan lebih saksama lagi.
Namun karena dana pajak digunakan kembali untuk meningkatkan kualitas pariwisata, Pemerintah Jepang pun berharap pajak ini bisa menciptakan pengalaman wisata yang lebih nyaman bagi turis.
(rti)
Add
as a preferred
source on Google
[Gambas:Video carolinabeachfamilycampground]
Baca lagi: Supergirl Flop, Warner Bros. Bisa Rugi hingga Rp2,1 Triliun
Baca lagi: Toy Story 5 Diproyeksi Jadi Film Toy Story Terlaris
Baca lagi: Piala Dunia 2026: Meksiko vs Ekuador Ditunda Akibat Cuaca Buruk




11 Responses
Terima kasih atas informasinya, ulasan di atas sangat membantu saya memahami topik ini. Kebetulan saya juga menjumpai https://tudomuaban.com/chi-tiet-rao-vat/2366135/bong88living.html yang mengupas bahasan sejenis dengan mendetail.
Terima kasih atas informasi yang terus diperbarui. Sangat membantu. https://netvouz.com/url/0adbc36cc695238694a399a1cbcce540
Bahasanya sangat kasual tapi esensi ilmunya tetap tersampaikan secara maksimal http://www.kufirst.center.ku.ac.th/food-talks-3-by-fiku-pic/
Tulisannya runtut dan logis, enak dibacanya. Sebagai tambahan informasi aja nih, web http://nchu-smart-campus.nchu.edu.tw/2017/10/blog-post_84.html juga ngebahas topik ini dari sisi yang berbeda.
Pemaparan dalam artikel ini sangat terstruktur dan menambah wawasan saya secara signifikan. Sebagai referensi komparatif, tautan https://pxhere.com/de/photographer/4505044 juga menyajikan kajian yang selaras dan patut untuk disimak.
Artikel ini sukses merobohkan bias-bias lama melalui argumentasi yang berpijak pada objektivitas murni https://www.lib.cet.ac.il/PAGES/subx.asp?item=5604&type=site&rel=1
Artikel ini secara nyata mampu mengintegrasikan tuntutan regulasi dengan dinamika kebutuhan operasional secara selaras https://magic.ly/erpeeee/HIPDUT
Setuju banget sama poin-poin di artikel ini, saya jadi makin ngerti sekarang. Oh iya, buat temen-temen yang butuh bacaan sejenis, https://kldp.org/comment/268755 juga bahas hal yang sama lho.
Makasih min infonya, ngebantu banget buat tugas saya. Kebetulan sumber lain yang saya pakai dari https://kldp.org/comment/228360 juga mengulas hal serupa.
Artikel ini memberikan perspektif yang cukup menarik dibanding beberapa tulisan lain yang pernah saya baca. Referensi lainnya ada di [https://anja-kroschka.de.tl/Herzen.htm](https://anja-kroschka.de.tl/Herzen.htm).
Tulisan ini memberikan kesan positif karena informasinya disampaikan dengan baik. Saya juga sempat mengunjungi http://sunsite.icm.edu.pl/pub/Linux/Documentation/pub/Linux/docs/ldp-archived/linuxfocus/Castellano/July2002/article245.shtml.