Paspor Indonesia Bisa Bebas Visa ke 89 Negara, Mana Aja?

Daftar Isi

1. Bebas Visa Murni (42 Negara)

Berikut daftar 42 negara bebas visa murni beserta batas waktu tinggalnya:

2. Bebas Visa dengan Visa on Arrival / VoA (40 Negara)

3. Bebas Visa dengan Electronic Travel Authorization / eTA (7 Negara)

Berikut 7 negara yang membutuhkan pendaftaran eTA:

Jakarta, carolinabeachfamilycampground Indonesia

Pemegang

paspor

Republik Indonesia sekarang mungkin dapat lebih tersenyum saat merencanakan liburan atau traveling ke luar negeri.

Berdasarkan data terbaru

Global Passport Index

per Juli 2026, Warga Negara Indonesia (WNI) mengantongi akses bebas visa ke 89 negara di seluruh dunia tanpa perlu mengurus visa konvensional yang rumit.

Fasilitas kemudahan masuk ini terbagi ke dalam tiga skema utama, yakni Bebas Visa Sepenuhnya (Murni),

Visa on Arrival

(VoA), dan

Electronic Travel Authorization

(eTA).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Bebas Visa Murni (42 Negara)

Pada skema ini, WNI cukup membawa paspor aktif (minimal masa berlaku 6 bulan) beserta dokumen pelengkap standar seperti tiket pesawat pulang-pergi (PP) dan bukti reservasi penginapan. Tanpa pendaftaran tambahan, wisatawan dapat langsung melalui pemeriksaan imigrasi di negara tujuan.

Berikut daftar 42 negara bebas visa murni beserta batas waktu tinggalnya:

– Angola (30 hari)

– Barbados (90 hari)

– Belarus (30 hari)

– Brasil (30 hari)

– Brunei Darussalam (14 hari)

– Filipina (30 hari)

– Fiji (120 hari)

– Gambia (90 hari)

– Guyana (30 hari)

– Haiti (90 hari)

– Hong Kong (30 hari)

– Iran (15 hari)

– Kamboja (30 hari)

– Kazakhstan (30 hari)

– Kiribati (90 hari)

– Kolombia (90 hari)

– Laos (30 hari)

– Makau (30 hari)

– Malaysia (30 hari)

– Mali (30 hari)

– Maroko (90 hari)

– Mikronesia (30 hari)

– Myanmar (14 hari)

– Namibia (30 hari)

– Peru (180 hari)

– Rwanda (90 hari)

– Saint Vincent and the Grenadines (90 hari)

– Serbia (30 hari)

– Singapura (30 hari)

– Suriname (Tourist Card 90 hari)

– Tajikistan (30 hari)

– Teritorial Palestina (tanpa batasan khusus)

– Thailand (60 hari)

– Timor Leste (30 hari)

– Tunisia (90 hari)

– Turki (30 hari)

– Uzbekistan (30 hari)

– Venezuela (90 hari)

– Vietnam (30 hari)

– Chile (90 hari)

– Dominika (21 hari)

– Ekuador (90 hari).

2. Bebas Visa dengan Visa on Arrival / VoA (40 Negara)

Visa on Arrival

(VoA) merupakan jenis izin masuk yang diterbitkan langsung oleh petugas di tempat kedatangan (bandara atau pelabuhan) negara tujuan.

Pemegang paspor Indonesia tidak perlu mengajukan permohonan visa di kedutaan sebelum keberangkatan.

Berikut 40 negara yang memberlakukan skema VoA bagi WNI:

– Armenia (120 hari)

– Azerbaijan (30 hari)

– Bangladesh (30 hari)

– Bolivia

– Burundi

– Djibouti

– Etiopia (90 hari)

– Gabon

– Guinea

– Guinea-Bissau (90 hari)

– Guinea Ekuatorial

– India

– Kepulauan Marshall (90 hari)

– Komoros (45 hari)

– Kongo

– Kuba

– Kirgistan (30 hari)

– Madagaskar (90 hari)

– Malawi (30 hari)

– Maladewa (30 hari)

– Mauritania

– Nepal

– Nigeria

– Oman (30 hari)

– Palau (30 hari)

– Papua Nugini (E-visitors 60 hari)

– Paraguay (30 hari)

– Qatar (30 hari)

– Samoa (90 hari)

– Sierra Leone (30 hari)

– Sri Lanka (30 hari)

– Sudan Selatan

– Tanzania

– Togo

– Tuvalu (30 hari)

– Uganda

– Ukraina

– Yordania (30 hari)

– Zimbabwe (90 hari)

3. Bebas Visa dengan Electronic Travel Authorization / eTA (7 Negara)

Berbeda dengan VoA, skema eTA mengharuskan pelancong mengajukan izin perjalanan digital secara online melalui situs resmi pemerintah negara tujuan sebelum tanggal keberangkatan.

Setelah disetujui, eTA akan terhubung secara elektronik dengan data paspor pemohon, sehingga petugas imigrasi cukup melakukan pemindaian paspor saat tiba.

Berikut 7 negara yang membutuhkan pendaftaran eTA:

– Jepang

– Kenya

– Mozambik

– Pantai Gading

– Saint Kitts and Nevis

– Seychelles

– Sri Lanka

Meskipun puluhan negara memberikan akses kemudahan masuk tanpa visa konvensional, WNI diimbau untuk tetap memeriksa kembali masa berlaku paspor serta dokumen penunjang perjalanan sebelum melakukan penerbangan.

(wiw)

[Gambas:Video carolinabeachfamilycampground]

Baca lagi: Punya Mobil di Singapura Makin Gila, Bukan Buat Kaum Mendang-mending

Baca lagi: Kronologi 1 WNI Dikabarkan Tewas Kena Serangan 3 Rudal Houthi di Yaman

Baca lagi: Singgung Studi AWS, Airlangga Beber Dampak Bisnis RI Adopsi AI

5 Responses

  1. Pembahasan artikel ini sangat jelas dan menambah pengetahuan saya. Informasinya disusun dengan baik sehingga nyaman dibaca sampai selesai. Saya menemukan beberapa hal baru yang sebelumnya belum saya ketahui. Terima kasih telah membagikan konten berkualitas. Jangan lupa mengunjungi https://jasapembuatanrumahkayu.com/.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kamu mungkin juga menyukai: